Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Polsek Senapelan Sita Motor Milik Pencuri Kompresor

Polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aparat Polsek Senapelan Sita Motor Milik Pencuri Kompresor
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Arif (29), tersangka pencuri kompresor diamankan Polsek Senapelan, Sabtu (9/1/20216) kemarin. Satu pelaku lainnya masih diburu polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Selang satu minggu setelah melakukan pencurian di sebuah bengkel cucian sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Arif (29) diringkus polisi, Sabtu (9/1/2016).

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit kompresor hasil curian.

Polisi juga menyita sepeda motor yang dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya.

"Kita masih memburu rekan tersangka dengan inisial AG, " terang Kapolsek Senapelan, Kompol Anggan Herlambang, Minggu (10/1/2016).

Arif ditangkap di rumahnya di Jalan Arengka II Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

Menurut Angga, ciri-ciri tersangka diketahui dari keterangan korban.

Berita Rekomendasi

Sebab, korban sempat melihat kedua tersangka mengambil barang miliknya.

"Jadi korban mengetahui bahwa kompresor miliknya dicuri. Korban sempat mengejar dan melihat tersangka menaiki sepeda motor dan membawa kompresor namun tersangka berhasil kabur, " terang Angga.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas