Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dari Kampung Kubur
Rahmad Taufik Lubis ditangkap dari rumah yang diduga sebagai lokasi penggunaan narkoba
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dalam operasi penggerebekan dan menduduki Kampung Kubur, Sabtu (9/1/2016) malam, ratusan personel gabungan menangkap Rahmad Taufik Lubis karena diduga jadi pengedar narkoba.
Rahmad Taufik Lubis ditangkap dari rumah yang diduga sebagai lokasi penggunaan narkoba.
Belasan personel gabungan menemukan satu bungkus ganja, diprediksi beratnya mencapai 100 gram dan satu set alat hisap sabu sabu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Medan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, Rahmad Taufik Lubis warga Kampung Kubur langsung dibawa ke Polresta Medan untuk dilakukan pengembangan.
"Besar dugaan dia (Rahmad Taufik Lubis) pengedar narkoba di Kampung Kubur sehingga personel akan terus bergerak untuk bersihkan narkoba," ujarnya di Kampung Kubur, Minggu (10/1/2016) dinihari.
Sebelumnya, Mardiaz bilang dalam operasi penggerebekan sekaligus menduduki Kampung Kubur dikerahkan ratusan personel gabungan.
"Penggerebekan berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingga Minggu dinihari. Adapun personel yang diturunkan dari Polresta Medan sebanyak 324 personel, BNNP Sumut ada 40 personel dan Kodim 0201 BS ada 30 personel," katanya.
Ia menuturkan, seluruh personel dibagi empat tim besar untuk melakukan penggerebekan dari titik pos pengamanan yang sudah ditentukan oleh Polresta Medan bersama Kodim dan BNNP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.