Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Kasus Kekerasan Menimpa Wartawan di Sumut Selama 2015

KontraS Sumatera Utara melansir selama 2015 ada 13 kasus kekerasan yang dialami wartawan saat meliput.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
zoom-in 13 Kasus Kekerasan Menimpa Wartawan di Sumut Selama 2015
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah wartawan melnaburkan bunga mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014). Mereka yang tergabung dalam Pewarta Foto Indonesia, Poros Wartawan Jakarta, dan sejumlah wartawan Jakarta melayangkan protes keras atas tindakan aparat kepolisian yang telah dengan sengaja melakukan aksi kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang meliput demonstrasi massa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Makasar Kamis, (13/11). Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melansir selama 2015 ada 13 kasus kekerasan yang dialami wartawan saat meliput.

Koordinator KontraS Sumut, Herdensi Adnin, mengatakan kebebesan pers di Sumatera Utara belum terwujud sehingga tidak sedikit oknum preman, tentara dan polisi melakukan kekerasan terhadap wartawan.

"Selama 2015 tercatat ada 13 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Artinya, bahwa kebebasan pers di Sumatera Utara belum terwujud," kata dia di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Senin (11/1/2016).

Dia menambahkan, perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melakukan kerja jurnalistik belum terlaksana baik.

"Kasus-kasus kekerasan yang menimpa jurnalis di Sumatera Utara menambah daftar panjang kekerasan terhadap profesi jurnalis. Sejatinya profesi ini dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya," imbuh Herdensi.

Ia bilang kasus kekerasan terhadap wartawan diaturdalam undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Maka dari itu, dia

BERITA TERKAIT

Ia berharap seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah dapat menghargai kerja jurnalis karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 199 Tentang Pers.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas