13 Kasus Kekerasan Menimpa Wartawan di Sumut Selama 2015
KontraS Sumatera Utara melansir selama 2015 ada 13 kasus kekerasan yang dialami wartawan saat meliput.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melansir selama 2015 ada 13 kasus kekerasan yang dialami wartawan saat meliput.
Koordinator KontraS Sumut, Herdensi Adnin, mengatakan kebebesan pers di Sumatera Utara belum terwujud sehingga tidak sedikit oknum preman, tentara dan polisi melakukan kekerasan terhadap wartawan.
"Selama 2015 tercatat ada 13 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Artinya, bahwa kebebasan pers di Sumatera Utara belum terwujud," kata dia di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Senin (11/1/2016).
Dia menambahkan, perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melakukan kerja jurnalistik belum terlaksana baik.
"Kasus-kasus kekerasan yang menimpa jurnalis di Sumatera Utara menambah daftar panjang kekerasan terhadap profesi jurnalis. Sejatinya profesi ini dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya," imbuh Herdensi.
Ia bilang kasus kekerasan terhadap wartawan diaturdalam undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Maka dari itu, dia
Ia berharap seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah dapat menghargai kerja jurnalis karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 199 Tentang Pers.