Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ompong Tidak Berani Melawan Polisi Saat Diringkus

Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ompong Tidak Berani Melawan Polisi Saat Diringkus
Tribun Lampung/Wakos Gautama
M Arif alias Ompong (19). Arif merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Timur menangkap M Arif alias Ompong (19).

Arif merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap Arif saat nonkrong di rumah temannya di daerah Kedamaian.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumah temannya," ujar dia, Senin (11/1/2016).

Dery mengatakan, Arif mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Dani Sebastian.

Motor korban berhasil disita aparat kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas