Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK Terlibat Curanmor Masih Jadi Buronan Polisi

Saat polisi mencari ke rumah kosnya, tersangka sudah kabur dan sekarang anggota masih melakukan pengejaran

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PSK Terlibat Curanmor Masih Jadi Buronan Polisi
Tribun Medan / Array A Argus
Dua tersangka pelaku curanmor yang menggunakan jasa PSK setelah diamankan petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - V (30), pekerja seks komersial (PSK) yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor bersama dua rekannya yang sudah tertangkap masing-masing PH (33) warga Jl Sei Batang Hari, Gang Abadi No20, Medan Sunggal dan T (28) warga Jl Darussalam No 20, Medan Sunggal kini diburon petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal.

Selain memburu V, polisi turut memburu W dan J.

"Peran V dalam kasus pencurian bermotor ini sebagai umpan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal, Inspektur Satu Nur Istiono, Senin (11/1/2016) sore.

Saat polisi mencari ke rumah kosnya, tersangka sudah kabur.

"Sekarang ini anggota masih melakukan pengejaran," katanya.

Nur mengatakan, dua pelaku lainnya masing-masing W dan J juga turut diburu.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, W bertindak sebagai orang yang membawa kabur motor korban.

Sementara tersangka J bertindak sebagai penjual motor.

Untuk W dan J, polisi pun mengaku sudah mengantongi ciri-ciri tersangka.

"Untuk pengembangan kasus ini, anggota masih menginterogasi tersangka PH dan T. Keduanya berjanji akan menunjukkan tempat persembunyian W dan J," kata Istiono.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga turut membawa kunci letter T.


Apabila korbannya menolak memberikan kunci sepeda motor, maka pelaku lainnya akan menjebol kunci motor korban dengan kunci letter T.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas