Kasus Prostitusi Pelajar SMA dan Mahasiswa Diserahkan ke Polsekta Samarinda Utara
Kapolresta Samarinda menyerahkan sepenuhnya kasus prostitusi yang melibatkan pelajar SMA untuk diselesaikan oleh Polsekta Samarinda Utara.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus prostitusi yang melibatkan pelajar SMA dan mahasiswa di Samarinda untuk diselesaikan oleh Polsekta Samarinda Utara.
Meskipun sudah sejak lama pihaknya mencurigai adanya kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur.
"Tidak akan kami ambil alih kasus ini, biar saja Polsekta Samarinda Utara yang menyelesaikan kasus ini. Jika memang perlu nanti polres turun tangan akan kami lakukan, tapi sejauh ini kami percayakan polsek untuk tangani," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro via handphone, Senin (11/1/2016).
Ketika ditanya tentang anggota kepolisian yang juga menggunakan jasa pekerja seks pelajar itu, kapolres mengakui jika itu merupakan pribadi dan tidak usah dibawa-bawa ke lembaga kepolisian.
Sebab menurutnya itu merupakan urusan individu dengan Tuhan.
"Tidak perlu lah dikaitkan dengan kepolisian, karena oknum polisi yang gunakan jasa mereka itu, sebagai pribadi bukan dengan kepolisian. Itu kan urusan mereka dengan Tuhan," ujarnya.
"Kami juga tidak bisa beri imbauan kepada anggota polisi agar tidak menggunakan jasa pekerja seks, karena itu merupakan kebutuhan masing-masing orang, tidak bisa kami larang, dan tidak bisa juga kami lacak," ujarnya.