Penghuni Kamar yang Digeledah Densus 88 Terkait Terduga Teroris yang Diamankan Sebelumnya
Menurut Sulistyo, terdapat beberapa barang bukti yang disita Densus 88 tapi belum bisa menyebutkan jenis apa saja barang bukti yang disita tersebut
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan rumah di RT 1/15 Komplek Bojong Malaka Indah, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (12/1/2016).
Rumah itu diketahui menjadi tempat tinggal F alias U alias S (19).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, penggeledahan rumah tinggal F alias U alias S dilakukan setelah tim Densus 88 menangkapnya di yayasan yatim piatu di RT 6/5 Kampung Kerenceng, Desa Bojong Malaka, Senin (11/1/2016) sore.
Menurutnya, F alias U alias S masih ada hubungannya dengan tiga terduga teroris yang diamankan di Jakarta dan Kabupaten Bandung, yakni MAS, AA, dan AS.
"Untuk kegiatan hari ini kami dari Polri dalam hal ini Densus 88, Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Polres Bandung, melakukan penggeledahan kemudian penyitaan barang bukti di rumah saudara U alias S," kata Sulistyo kepada wartawan, di Komplek Bojong Malaka Indah, Selasa (12/1/2016).
Pantauan Tribun, penggeledahan sendiri dilakukan hingga siang hari.
Menurut Sulistyo, terdapat beberapa barang bukti yang disita Densus 88.
Namun ia belum bisa menyebutkan jenis apa saja barang bukti yang disita tersebut.
"Barang bukti apa saja yang disita baru diketahui nanti setelah kami melakukan klarifikasi, filterisasi, dan identifdikasi," ujar Sulistyo.
Sebelumnya, U alias S dijemput polisi di yayasan yatim piatu di RT 6/5 Kampung Kerenceng,Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (11/1/2016).
Menurut pengurus panti, Fauzan (26), mengatakan, U alias S dijemput polisi berpakaian preman sebanyak lima orang sekitar pukul 15.30 WIB. (cis)