POM Lanud Astra Kestra Proses Laporan Maryon terhadap Perwira TNI
Polisi Militer Lanud Astra Kestra tak menutup kemungkinan menahan Kapten Adm BM jika terbukti sebagai tersangka pengancaman terhadap Maryon.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Komandan Satuan Polisi Militer Pangkalan Udara Astra Kestra, Letnan Satu Galih Candra, membenarkan laporan Maryon terhadap Kapt Adm BM.
Galih mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil para saksi. Baca juga: Oknum Perwira TNI AU Ancam Maryon Pakai Samurai
"Kami sudah memeriksa tiga saksi dan kami juga sudah meminta kamera pengawas di hotel di tempat kejadian,” kata Galih saat dihubungi Tribun Lampung pada Selasa (12/1/2016).
Menurut dia, status Kapten Adm BM untuk saat ini masih sebagai saksi, namun melihat keterangan para saksi dan bukti yang ada, status BM bisa naik sebagai tersangka.
Galih melanjutkan, bukan tidak mungkin pihaknya akan menahan BM jika statusnya sudah menjadi tersangka. Baca juga: Istrinya Ketahuan Menipu, Oknum Perwira TNI AU Ancam Maryon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.