Beberapa Rumah Penyimpanan Narkoba di Kampung Kubur Dibongkar
Beberapa rumah yang sudah diketahui sebagai penyimpanan narkoba serta lokasi perjudian di Kampung Kubur segera dibongkar
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Beberapa rumah yang sudah diketahui sebagai penyimpanan narkoba serta lokasi perjudian di Kampung Kubur segera dibongkar oleh Pemerintah Kota Medan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan Polresta Medan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk membongkar rumah penyimpanan narkoba.
"Kami akan bongkar rumah yang tidak jelas pemiliknya yang dijadikan sarang narkoba. Apalagi pada umumnya rumah itu tak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujarnya di Kampung Kubur, Medan Petisah, Sumatera Utara, Rabu (13/1/2016) petang.
Selain itu, kata dia, petugas kepolisian yang berada di enam pos pengamanan pintu masuk dan keluar Kampung Kubur akan melakukan penggerebekan setiap jam.
"Setiap jam kami akan melakukan penggerebekan secara acak dan warga tidak usah terganggu karena kami tidak akan menganggu warga," katanya.
Sebelumnya diketahui, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto bersama Dandim 0201 BS serta Kepala BNNP Brigjen Pol Andi Loedianto kunjungi Kampung Kubur, Rabu petang.
Mereka menyapa masyarakat Kampung Kubur sekaligus melihat berbagai rumah yang sudah disegel karena digunakan sebagai penyimpanan narkoba serta indikasi judi jackpot. (tio/tribun-medan.com).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.