Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kodam III Siliwangi Masih Proses Pelaku Pembunuhan Pedagang Pasar Caringin

Kodam III Siliwangi meminta keluarga bersabar mengenai proses hukum terhadap U alias Timbul yang telah membunuh Indrawanta Tarigan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kodam III Siliwangi Masih Proses Pelaku Pembunuhan Pedagang Pasar Caringin
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Di lokasi ini KU alias Timbul menusuk Indrawanta Tarigan (26), tepatnya Blok D Pasar Caringin, Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kodam III Siliwangi meminta keluarga bersabar mengenai proses hukum terhadap U alias Timbul yang telah membunuh Indrawanta Tarigan.

Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi, Kolonel Arm Robertson Ismail, mengatakan proses hukum terhadap oknum anggota Pusdikpom CImahi itu masih terus berjalan.

"Percayakan saja, tidak mungkin AD dan POM mengorbankan institusinya karena orang seperti itu. Kalau layak dihukum pasti dihukum," ujar Robertson menanggapi permintaan keluarga Indrawanta yang meminta kejelasan hukum mengenai Timbul lantaran sudah sebulan belum ada status yang jelas, Rabu (13/1/2016).

Robertson yang ditemui wartawan di Markas Kodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jabar, mengatakan, proses hukum yang dilakukan terhadap Timbul perlu waktu.

Sebab Timbul sempat diindikasikan mengalami gangguan jiwa. Inilah yang menimbukan mengapa pelaku memasuki masa persiapan pensiun (MPP).

"Sudah ada langkah dan ada proses. Yang bersangkutan diserahkan ke aparat yang berwenang. Nanti dicek apakah nanti yang bersangkutan sakit atau sehat. Itu yang buat kami sulit. Kalau dihukum kami langgar hukum tidak tidak diproses kami dianggap melindungi," ujar Robertson.

Berita Rekomendasi

Kapendam III Siliwangi, Kolonel Arm Robertson Ismail, di Markas Kodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/1/2016). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S

Roberston meminta keluarga memahami prosedur hukum yang sedang berlangsung, karena setiap kesalahan anggota TNI pasti akan ditindak.

"Kesalahan ringan saja kami hukum kok. Tapi saya tidak bisa memastikan itu dan masih didalami. Pasti akan kami tindak," sambung Robertson.

Pihak keluarga menagih kejelasan hukum mengenai kasus pembunuhan yang dialami almarhum Indrawanta yang sudah berjalan sebulan namun belum ada hasil.

"Keluarga korban hingga saat belum mendapatkan penjelasan dari pihak manapun mengenai proses hukum dan keberadaan pelaku," kata ‎juru bicara keluarga, Furqon Mujahid Bangun.

Ketua Umum Konsorsium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ini mengatakan, keluarga hanya mengetahui pelaku berinisial Kopda UM alias Timbul itu mengalami gangguan jiwa lewat media massa.

Selama dimintai keterangan, keluarga korban yang satu di antaranya menjadi saksi kunci pembunuhan tidak pernah dipertemukan dengan pelaku.

"Kami sudah melakukan pelacakan terhadap pelaku tapi tidak pernah dapat jawaban yang pasti. Infonya pelaku disimpan di rumah sakit. Tapi tidak tahu di mana," ujar Furqon.

Keluarga mendesak pemerintah serta institusi penegak hukum untuk memberikan rasa keadilan kepada anak dan istri korban karena almarhum merupakan tulang punggung keluarga.

Timbul menusukkan pisau ke leher Indrawanta hingga tewas di Pasar Caringin di blok D-41, Kelurahan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2015).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas