Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Perampok Toko Emas Ditangkap Tiga Hari Sebelum Kembali Merampok

Saat penangkapan, polisi mengamankan lima pucuk senjata api rakitan terdiri dari tiga jenis revolver, dua jenis FN, 50 butir amunisi, 16 handphone

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komplotan Perampok Toko Emas Ditangkap Tiga Hari Sebelum Kembali Merampok
Tribun Jateng/Muh Radlis
Tersangka perampok yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng saat gelar kasus di Semarang, Rabu (13/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Para pelaku perampokan toko emas di Cilacap, Jawa Tengah ditangkap di sebuah rumah di daerah Blora.

Mereka ditangkap saat merencanakan aksi perampokan toko emas di daerah Purwodadi.

"Mereka beraksi sudah tujuh TKP, di Kalimantan, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kami tangkap tiga hari sebelum melaksanakan aksi perampokan toko emas di daerah Purwodadi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Gagas Nugraha, Rabu (13/1/2016).

Saat penangkapan, polisi mengamankan lima pucuk senjata api rakitan terdiri dari tiga jenis revolver, dua jenis FN, 50 butir amunisi, 16 handphone, empat buah masker, serta enam selongsong peluru dan dua unit sepeda motor.

Gagas mengatakan, para pelaku terbilang sadis lantaran setiap beraksi tak segan menembak korbannya.

"Kami masih kejar tiga orang pelaku, masih kami lacak keberadaannya," kata Gagas.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng menangkap komplotan perampok spesialis toko emas.

Komplotan perampok bersenjata api ini terakhir merampok toko emas di Pasar Sikanco, Nusawungu, Cilacap, pada November 2015 lalu.

Satu pelaku diantaranya tewas ditembus timah panas polisi lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.

Pelaku bernama Mudakir alias Warso (36), warga Musi Rawas, Lampung tewas di tempat dan jenazahnya langsung diambil oleh pihak keluarga.

Selain Warso, polisi juga menangkap lima rekannya yakni Fajar Wiyoto (33) warga Grabag, Purworejo, Suratno (45) warga Kibang Budi Jawa, Tulang Bawang Barat, Sujiyanto (30) warga Grobogan, Warso Edi Santoso (36) warga Todanan, Blora, dan Sudarso (45) warga Jatipohon, Grobogan.

Para pelaku ditangkap pada 8 Januari 2015 lalu di sebuah rumah di daerah Pelemsemir, Todanan, Blora.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas