Masyarakat Diminta Perhatikan Kriteria Aliran Sesat Versi MUI
MUI Jabar meminta masyarakat Jabar untuk berhati-hati kepada oknum yang mengajak masuk sebuah organisasi atau mengajarkan paham tertentu.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jawa Barat dinilai sangat rentan menjadi sasaran penyebaran aliran sesat, satu di antaranya Gafatar, lantaran jumlah penduduknya mencapai 46 juta.
MUI Jabar meminta masyarakat Jabar untuk berhati-hati kepada oknum yang mengajak masuk sebuah organisasi atau mengajarkan paham tertentu.
"Kami tugasnya lebih ke arah preventif dengan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa aliran sesat itu ada 10 kriteria dan itu sudah disosialisasikan," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, kepada Tribun Jabar, Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (13/1/2016).
Kriteria aliran sesat versi MUI mencakup mengingkari rukun iman dan rukun Islam, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syariah, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, mengingkari otentisitas atau kebenaran isi Alquran, dan melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
Mengingkari kedudukan hadis Nabi Muhammad sebagai sumber ajaran Islam, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah, dan mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syari.
"Sudah saatnya kita ambil tindakan tegas kalau sudah nyata menyimpang. Ketika ada pelanggaran pidana tangkap saja," sambung Rafani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.