Pekerja Harian Lepas Dilarang Pegang Berkas Penting Samsat Pangkalpinang!
Gara-gara terbit BPKB palsu yang diotaki seorang pegawai harian lepas Samsat Pangkalpinang, polisi mengambil langkah antisipatif.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Gara-gara terbit BPKB palsu yang diotaki seorang pegawai harian lepas Samsat Pangkalpinang, polisi mengambil langkah antisipatif.
"Mulai kemarin sudah saya perintahkan tidak ada lagi PHL pegang berkas di jajaran saya," kata Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Agus Suryo, Rabu (13/1/2016).
PHL yang memegang berkas dikhawatirkan akan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan dan pemalsuan BPKB kendaraan tidak kembali terjadi.
Ia menambahkan, pengerjaan PHL untuk membantu kekurangan petugas kepolisian yang ada di Samsat Pangkalpinang, namun ada beberapa kasus yang membuat mereka menjadi merasa penting karena terlalu dipercaya.
"Makanya diputuskan akan memaksimalkan anggota Polri atau PNS Polri yang ada walaupun tidak mencukupi," sambung Agus.
Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus BPKB palsu yang diotaki DI, seorang PHL Samsat Pangkalpinang yang kini sedang diburu polisi.
Dalam kasus ini petugas Polres Pangkalpinang sudah mengamankan tiga orang berikut barang bukti satu uni mobil dan satu BPKB mobil palsu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.