Polda Babel Buru Otak Pemalsu BPKB Samsat Pangkalpinang
Pegawai harian lepas Samsat Pangkalpinang diduga kuat otak pemalsuan BPKB mobil. Tiga orang sudah ditangkap dalam kasus ini.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polres Pangkalpinang dan Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung sedang memburu DI.
DI merupakan pegawai harian lepas Samsat Pangkalpinang yang diduga kuat sebagai otak pelaku pemalsuan BPKB mobil yang berhasil diungkap Polres Pangkalpinang.
"Saya perintahkan kejar DI yang diduga otak pelaku pemalsuan BPKB dan merupakan kunci untuk membongkar kasus ini," kata Kapolda Kepulauan Babel, Brigjen Gatot Subiyaktoro, Rabu (13/1/2016).
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami informasi adanya keterlibatan anggota Polri dalam pemalsuan BPKP di Samsat Pangkalpinang dan jika benar akan ditindak keras.
"Sejauh ini masih informasi, belum ada anggota Polri yang terlibat dalam pemasluan BPKB," sambung mantan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim polri.
Sementara itu, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru BP, mengaku pihaknya sudah mengamankan tiga warga sipil terkait kasus pemalsuan BPKB dan barang bukti sebuah mobil Honda Freed dan satu unit BPKB.
"Kuncinya ada di tersangka DI yang masih dikejar nanti. Dari dia bisa terungkap semua, berapa banyak BPKB palsu yang ia buat dan siapa saja yang terlibat," ujar Heru.