Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tukang Parkir Nyabu di Kamar Kos

Saat digeledah kamar kosnya ditemukan sabu-sabu di dalam topinya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tukang Parkir Nyabu di Kamar Kos
Tribun Lampung
Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugianto menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tersangka Deni, Rabu (13/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap Deni Irawan (27) karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Polisi meringkus pria yang sehari-harinya sebagai tukang parkir ini di tempat kosnya di Jalan Ikan Kapasan.

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugianto mengatakan, Deni ditangkap usai mengisap sabu-sabu di kamar kosnya.

"Saat kami geledah, sabu-sabu ditemukan di dalam topinya," kata Sugianto, Rabu (13/1/2016).

Barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, satu buah alat hisap sabu, pirek dan sedotan.

 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas