Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

WNA Asal Taiwan Sembunyikan Narkotika Dalam Kemasan Obat

Pengujian menggunakan narcotic test, kristal bening tersebut terindikasi sebagai narkotika jenis ketamin

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in WNA Asal Taiwan Sembunyikan Narkotika Dalam Kemasan Obat
Tribun Bali / Zaenal Nur Arifin
WNA asal Taiwan Ye Shin Jhih yang diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai  menggagalkan warga negara asing  yang membawa narkotika ke Bali.

Ye Sin Jhih (30) warga negara asal Taiwan diamankan petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai pada hari Jumat (4/1/2016) silam saat menggunakan pesawat Eva Air BR 25 rute Taipe - Denpasar  pukul 16.00 Wita.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto kepada awak media, Rabu (13/1/2016) sore.

"Dari dalam koper Ye Sin Jhih, diamankansatu plastik klip berisi kristal berwarna bening seberat 33,32 gram bruto. Plastik klip tersebut disembunyikan di dalam kemasan obat merk Kingstom,' katanya.

Pengujian menggunakan narcotic test, kristal bening tersebut terindikasi sebagai narkotika jenis ketamin.

"Pelaku melanggar pasal 196 UU Nomot 36 tahun 2009. Dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 milliar," tambah Budi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas