Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menjambret, Anak Kepala Lingkungan yang Masih ABG Dibui

Sebelum kejadian, korbannya Yohana tengah mengangkat telefon. Saat itu, kedua pelaku langsung merampas handphone (HP) korban

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Menjambret, Anak Kepala Lingkungan yang Masih ABG Dibui
Tribun Medan / Array A Argus
DAN, anak Kepling dan rekannya RAH saat diamankan petugas Polsekta Medan Timur usai menjambret 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua anak baru gede, DAN (14) warga Jl Satria No 23, yang merupakan anak Kepala Lingkungan di Medan Perjuangan terpaksa meringkuk di sel sementara Polsekta Medan Timur.

Ia bersama rekannya RAH (15) warga Jl Pahlawan, Gang Mawar karena kedapatan tangan menjambret handphone (HP) di Jl Perjuangan.

Keduanya diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Mio Soul BK 6481 ADS.

Menurut keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Timur, Inspektur Satu Ucox Rambe, korbannya masing-masing Yohana (12) dan Yolanda (12).

Saat itu, kedua korban tengah berboncengan di sekitar lokasi.

"Sebelum kejadian, korbannya Yohana tengah mengangkat telefon. Saat itu, kedua pelaku langsung merampas handphone (HP) korban," ungkap Ucox, Kamis (14/1/2016) sore.

Rekomendasi Untuk Anda

Usai merampas HP milik korban, kedua pelaku berusaha kabur.

Saat itu tersangka Rido yang membawa sepeda motor gugup dan menabrak mobil.

"Sewaktu jatuh menabrak mobil, kebetulan Panit (Perwira Unit) I dan beberapa anggota Reskrim kita melintas. Langsung ditangkap anggota, karena korban masih teriak-teriak," ungkap Ucox.

Guna menghindari amukan massa, petugas langsung memboyong anak Kepling tersebut ke Polsekta Medan Timur.

Di sana, kedua tersangka langsung diinterogasi.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas