Satpol PP Kota Kupang Tangkap Babi yang Berkeliaran di Pasar Oesapa
Satpol PP Kota berhasil mengamankan 10 ekor babi yang terdiri dari empat ekor yang besar dan enam ekor babi anak.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Umumnya petugas Satpol PP melakukan penangkapan PSK atau penertiban pedagang kaki lima.
Namun, Satpol PP Kota Kupang mempunyai 'tugas' baru yakni berburu babi.
Jangan membayangkan memburu babi hutan, namun babi yang berkeliaran di Oesapa khususnya di Pasar Oesapa.
Satpol PP Kota Kupang berhasil mengamankan 10 ekor babi yang terdiri dari empat ekor yang besar dan enam ekor babi anak.
Babi itu ditempatkan di dalam sebuah mobil pick up.
Operasi penertiban ternak ini dipimpin languing Kasat Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang.
Thomas Dagang yang ditemui di kantor Lurah Oesapa pihaknya telah memberitahukan pengumuman kepada pemilik babi yang babinya ditangkap satpol PP mendatangi Satpol PP.
"Kita beri waktu satu kali 24 jam bisa mendatangi kantor Satpol PP," katanya, Kamis (14/1/2015).
Bila lebih dari batas waktu yang ditetapkan, kata dia maka dianggap ternak liar.