Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pangdam Wirabuana Mayjen Agus Surya Bakti Sesalkan Anggotanya Lakukan Teror Bom

Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) membuat kehebohan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (14/1/2016) siang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) membuat kehebohan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (14/1/2016) siang.

Anggota TNI tersebut bernama Rudy Setiawan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Rudy diketahui menjabat sebagai Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (Kataud) Badan Pengelola (BP) Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD dari kesatuan Denma Mabesad.

Baca: Anggota TNI Berpangkat Letkol Lakukan Teror Bom di Bandara Sultan Hasanudin

Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti mengatakan Rudy merupakan TNI asal Jakarta yang bertugas di Makassar.

"Rudy ini merupakan anggota TNI dari Jakarta yang bertugas di Makassar, waktu kejadian ia ingin pulang ke Jakarta," kata Agus.

Rekomendasi Untuk Anda

Rudy tertangkap saat akan berangkat menuju ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-777.

Ia mengeluarkan candaan membawa bom saat sedang melewati pintu pemeriksaan x-ray Bandara Sultan Hasanuddin yang membuatnya harus berurusan dengan petugas Avsec bandara.

Mayjen Agus mengatakan turut menyesalkan kejadian itu karena sebelumnya ia telah menginstruksikan kepada bawahannya untuk tidak bercanda terkait bom pasca dua kasus sebelumnya.

"Saya sudah sampaikan ke seluruh prajurit untuk tidak bercanda karena isu bom itu sangat sensitif, apalagi di bandara," kata Agus.

Sebelumnya seorang polisi dan seorang PNS dari Papua juga harus berurusan dengan aparat keamanan lantaran gurauannya membawa bom di bandara.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas