Pencuri Motor Ini Ditangkap Saat Hendak Jual Motor Curian
Sartama dibekuk polisi saat akan transaksi menjual motornya.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Pandai memang pandai, tapi kalau kepandaian disalah artikan, bisa berujung penjara.
Seperti halnya kelakuan, Kt Sartama (29) asal Singaraja, Buleleng, Bali. Sartama dibekuk polisi gara-gara melakukan pencurian sepeda motor.
Menariknya, ia ditangkap saat akan transaksi menjual motornya.
"Kami amankan dari laporan warga. Saat itu ada pria yang akan menjual motornya, tapi tidak ada kelengkapan surat-suratnya. Mendapat laporan itu, kami pun menyelidiki dan meringkus tersangka," ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Jumat (15/1/2016).
Tersangka, kata Wisnu, diamankan pada Rabu (13/1/2016) lalu sekitar pukul 15.00 Wita, di Lapangan Kompyang Sujana area panjat tebing, Denpasar, Bali.
Barang bukti yang diamankan ialah, 1 unit sepeda motor beat hitam nopol DK 4708 EW, satu hp ipad apple, satu sepeda motor vario putih biru, HP Nokia, dua buah sandal.
"Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan. Dan modus tersangka mencuri dengan melihat korban lengah dan membawa kabur motor curiannya," urainya. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.