Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sartama Ditangkap Hendak Menjual Motor Curiannya

Pelaku diamankan, Rabu (13/1/2016) lalu sekitar pukul 15.00 Wita, di Lapangan Kompyang Sujana area panjat tebing, Denpasar, Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sartama Ditangkap Hendak Menjual Motor Curiannya
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Sartama ditangkap saat jual sepeda motor yang dicurinya, Jumat (15/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Pandai memang pandai, tapi kalau kepandaian disalah artikan, bisa berujung penjara.

Seperti halnya kelakuan, Kt Sartama (29) asal Singaraja, Buleleng, Bali.

Sartama dibekuk polisi gara-gara melakukan pencurian sepeda motor

Ia ditangkap saat hendak  akan menjual motornya.

"Kami amankan dari laporan warga. Saat itu ada pria yang akan menjual motornya, tapi tidak ada kelengkapan motornya. Mendapat laporan itu, kami pun menyelidiki dan meringkus tersangka," ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Jumat (15/1/2016).

Tersangka, kata Wisnu, diamankan pada Rabu (13/1/2016) lalu sekitar pukul 15.00 Wita, di Lapangan Kompyang Sujana area panjat tebing, Denpasar, Bali.

Berita Rekomendasi

Barang bukti yang diamankan ialah, 1 unit sepeda motor Beat hitam nopol DK 4708 EW, ‎ smartphone,   satu sepeda motor Vario putih biru, HP Nokia, ‎dua buah sandal.

"‎Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan. Dan modus tersangka mencuri dengan melihat korban lengah dan membawa kabur motor curiannya," urainya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas