Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu dari Lima Anggota Komplotan Perampok Ibu Rumah Tangga Ditembak

kelima tersangka ini sebelumnya merampok seorang ibu rumahtangga (IRT) bernama Murniati Chaniago

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satu dari Lima Anggota Komplotan Perampok Ibu Rumah Tangga Ditembak
Tribun Medan/Array A Argus
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto (baju dinas sebelah kiri) saat menginterogasi salah satu pelaku perampokan sadis yang dibekuk Unit Reskrim Polsekta Sunggal Powered by Telkomsel BlackBerry® 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lima anggota komplotan rampok yang beraksi   di seputaran Jl Gatot Subroto sepekan lalu diringkus jajaran Polsekta Sunggal

Salah satu pelaku  Rudini Syahputra (25) warga Jl Sei Serayu No13 Medan terpaksa ditembak petugas Unit Reserse Kriminal  Rudini ditembak lantaran melawan saat ditangkap.

Empat pelaku lainnya, Ricardo (25) warga Jl Setia Budi No25, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Obi Rinaldi (21) warga Jl Sei Serayu, Gang Buntu No13 Medan, Wirdiansyah Adinata (22) warga Jl Sei Serayu No74 D Medan, dan Ilham (22) warga Jl Jati, Desa Sei Mencirim Sunggal, Deliserdang.

Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kelima tersangka ini sebelumnya merampok seorang ibu rumahtangga (IRT) bernama Murniati Chaniago.

Saat  itu, korban ditendang dari atas motor hingga terjatuh ke aspal.

"Setelah korbannya terjatuh, para pelaku ini kemudian merampas tas yang berisikan uang tunai senilai Rp15 juta. Setelah itu, para pelaku kabur meninggalkan korbannya," ungkap Mardiaz, Jumat (15/1/2016) sore.

Berita Rekomendasi

Selain merampok seorang IRT, para pelaku juga merampok seorang pelajar di kawasan Jl Titi Papan, Sunggal. Saat itu, korbannya dibacok dari belakang dan sepeda motor matic korban dibawa kabur oleh pelaku.

"Dari masing-masing pelaku yang diamankan ini, beberapa diantaranya merupakan pemain lama. Bahkan, mereka ini merupakan residivis dalam kasus serupa," ungkap Mardiaz.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, dua unit sepeda motor, sebilah samurai, dua buah jaket, empat buah topi, sepasang sepatu, dan satu buah tas sandang berwarna merah.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas