Para Pebalap Liar Dihukum Push Up di Pinggir Jalan
Setelah diberi pengertian bahayanya balapan liar, para remaja ini dihukum push up di pinggir jalan.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Setelah memberi pembinaan bagi pemabuk di Polder Tawang, Tim Elang melanjutkan tugasnya berpatroli mencari potensi kejahatan khususny kejahatan jalanan di Kota Semrang, Sabtu (16/1/2016) dini hari.
Pinggiran Kota Semarang mulai dari Jalan Suratmo, Simongan, Jalan Imam Bonjol, Kota Lama, Jalan Brigjen Sudiarto, hingga Jalan Unta Raya.
Tak ada temuan indikasi kejahatan jalanan seperti biasanya. Hanya pebalap liar di Jalan Pahlawan yang diamankan dan diberi pembinaan.
Tujuh orang pebalap liar yang berhasil diamankan Tim Elang di Jalan Pemuda dikumpulkan dan diberi pembinaan.
Setelah diberi pengertian bahayanya balapan liar, para remaja ini dihukum push up di pinggir jalan.
Mereka dihukum agar tidak mengulangi lagi kegiatan balapan liar.
Dari tujuh remaja pebalap liar yang diamankan, satu di antaranya dibawa ke Polrestabes Semarang beserta sepeda motornya yang dalam kondisi protolan.
Remaja berinisial A itu dibawa dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal lantaran sepeda motornya tidak sesuai standar dan menggunakan plat nomor palsu.
"Mesinnya Vega R, tapi rangkanya dari Force 1. Pelatnya palsu pak," kata remaja itu.
Remaja itu diserahkan ke penyidik untuk didalami lantaran sepeda motornya dicurigai merupakan hasil curian.