Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Satu Jenazah Korban Bom Sarinah Dimakamkan di Boyolali

Jenazah Rico Hermawan (22), korban bom di kawasan Sarinah, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/20016), akan dimakamkan di Boyolali

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Satu Jenazah Korban Bom Sarinah Dimakamkan di Boyolali
KOMPAS.COM/ M Wismabrata
Suasana rumah duka keluarga Rico di Sambi, Boyolali, JawaTengah 

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Jenazah Rico Hermawan (22), korban bom di kawasan Sarinah, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/20016), akan dimakamkan di Boyolali, Jawa Tengah.

Keluarga Rico di Boyolali sudah mempersiapkan lokasi pemakaman, Sabtu (16/1/2016).
Menurut pihak keluarga, Rico akan dimakamkan di pemakaman Desa Senting, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, atas permintaan ayah Rico, Joko Mulyono.

"Awalnya kita tidak percaya itu dia (Rico) yang menjadi korban, namun setelah kita telepon ayahnya, benar. Dan akan dimakamkan di Sambi, Boyolali,"kata Sri Mulyati, tante Rico.

Tenda untuk pelayat dan kursi pun sudah disiapkan di teras rumah Sri Mulyati. Sri mengaku Rico dan Anggun adalah keponakannya. Saat itu, Rico sedang mengantar Anggun untuk wawancara kerja.

Saat melintas di Jalan Thamrin, Rico dihentikan polisi karena melanggar lalu lintas dan diminta untuk ke pos polisi. Sebelum masuk ke pos, bom meledak dan merenggut nyawa Rico.

Tragedi tersebut membuat paman korban mengecam keras aksi terorisme.

"Saya kecam keras dan saya mohon kepada Presiden Jokowi untuk melenyapkan ISIS hingga ke akar-akarnya. Saya sebagai paman Rico tidak terima," kata Tri Admojo.

Rekomendasi Untuk Anda

Pihak keluarga Rico di Boyolali mendapat informasi bahwa jenazah Rico akan tiba pada hari Minggu, namun hal tersebut masih tergantung izin dari pihak kepolisian.(Kontributor Surakarta, M Wismabrata)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas