Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar di Empatlawang Dibakar

Saat ini tersangka sudah diamankan. Barang bukti kita bawa dan untuk diamankan ke Mapolres Empatlawang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar di Empatlawang Dibakar
istimewa
Batang ganja hasil penggerebekan sebuah ladang disalah satu daerah di Sumsel dimusnahkan petugas dengan cara dibakar. 

Wartawan Sriwijaya Post  Awijaya

TRIBUNNEWS.COM, EMPATLAWANG - Usai melakukan pengerebekan, Jumat (15/1/2016), tim yang terdiri dari Polres Empatlawang dan BNN setempat langsung melakukan penyisiran terhadap ladang ganja seluas 1,2 hektar.

Selanjutnya barang bukti ladang ganja dibakar oleh Kapolres Empatlawang AKBP Rantau Isnur Eka dan Kepala BNN Empatlawang AKBP Amancik Marzuki.

Selanjutnya beberapa barang bukti dibawa ke Polres Empatlawang.

Kasat Res Narkoba, Iptu Joni Indrajaya dikonfirmasi Sripo, Sabtu (16/1/2016) membenarkan penemuan ladang ganja di kawasan Talang Renahbambang Desa Tanjungalam Kecamatan Lintangkanan Kabupaten Empatlawang.

"Saat ini tersangka sudah diamankan. Barang bukti kita bawa dan untuk diamankan ke Mapolres Empatlawang," kata Iptu Joni kepada Sripoku.com, Sabtu (16/1/2016) malam.

Iptu Joni menyampaikan, tersangka Ariadi bin Muis merupakan buronan lama, bahkan ia buronan Polda Sumsel terkait kasus yang sama.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas