Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar di Empatlawang Dibakar

Saat ini tersangka sudah diamankan. Barang bukti kita bawa dan untuk diamankan ke Mapolres Empatlawang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar di Empatlawang Dibakar
istimewa
Batang ganja hasil penggerebekan sebuah ladang disalah satu daerah di Sumsel dimusnahkan petugas dengan cara dibakar. 

Wartawan Sriwijaya Post  Awijaya

TRIBUNNEWS.COM, EMPATLAWANG - Usai melakukan pengerebekan, Jumat (15/1/2016), tim yang terdiri dari Polres Empatlawang dan BNN setempat langsung melakukan penyisiran terhadap ladang ganja seluas 1,2 hektar.

Selanjutnya barang bukti ladang ganja dibakar oleh Kapolres Empatlawang AKBP Rantau Isnur Eka dan Kepala BNN Empatlawang AKBP Amancik Marzuki.

Selanjutnya beberapa barang bukti dibawa ke Polres Empatlawang.

Kasat Res Narkoba, Iptu Joni Indrajaya dikonfirmasi Sripo, Sabtu (16/1/2016) membenarkan penemuan ladang ganja di kawasan Talang Renahbambang Desa Tanjungalam Kecamatan Lintangkanan Kabupaten Empatlawang.

"Saat ini tersangka sudah diamankan. Barang bukti kita bawa dan untuk diamankan ke Mapolres Empatlawang," kata Iptu Joni kepada Sripoku.com, Sabtu (16/1/2016) malam.

Iptu Joni menyampaikan, tersangka Ariadi bin Muis merupakan buronan lama, bahkan ia buronan Polda Sumsel terkait kasus yang sama.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas