Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Begal Motor di Unila, Mahasiswa Ini Didor Polisi

Dua tersangka adalah Ramli (23), warga Beringin Raya, Kemiling dan Sariyono (26), warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Usai Begal Motor di Unila, Mahasiswa Ini Didor Polisi
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Dua tersangka saat diamankan di Polresta Bandar Lampung. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka begal di sebuah rumah di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling.

Polisi menembak kaki kedua tersangka karena berupaya melarikan diri.

Dua tersangka adalah Ramli (23), warga Beringin Raya, Kemiling dan Sariyono (26), warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Ramli masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

"Keduanya kami tangkap usai membegal sepeda motor milik korban Hermawan di Jalan Bumi Manti," ujar Dery kepada wartawan, Minggu (17/1/2016).

Menurut dia, petugas terpaksa menembak kedua tersangka karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat persembunyian rekan-rekannya.

Rekomendasi Untuk Anda

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas