Usai Begal Motor di Unila, Mahasiswa Ini Didor Polisi
Dua tersangka adalah Ramli (23), warga Beringin Raya, Kemiling dan Sariyono (26), warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka begal di sebuah rumah di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling.
Polisi menembak kaki kedua tersangka karena berupaya melarikan diri.
Dua tersangka adalah Ramli (23), warga Beringin Raya, Kemiling dan Sariyono (26), warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Ramli masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
"Keduanya kami tangkap usai membegal sepeda motor milik korban Hermawan di Jalan Bumi Manti," ujar Dery kepada wartawan, Minggu (17/1/2016).
Menurut dia, petugas terpaksa menembak kedua tersangka karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat persembunyian rekan-rekannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.