Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Samurai, Preman Kampung Ini Meyerah Setelah Diberi Tembakan Peringatan

MF alias Ichal alias Polo, warga Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, kini mendekam di dalam sel tahanan Polresta Manado.

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Sugiyarto
zoom-in Bawa Samurai, Preman Kampung Ini Meyerah Setelah Diberi Tembakan Peringatan
guns.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - MF alias Ichal alias Polo, warga Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, kini mendekam di dalam sel tahanan Polresta Manado.

Preman kampung ini tertangkap basah membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai, Senin (18/01) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.

Lelaki 19 tahun ini ditangkap di ruas Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario.

Penangkapan terhadap lelaki yang biasa di panggil Ichal berawal ketika Tim Resmob sedang melakukan patroli rutin di wilayah kecamatan Sario.

Saat melintas di ruas jalan Betesda, tepatnya di kompleks SPBU Sario, dari kejauhan terlihat lelaki berbadan kecil ini sedang membonceng memegang sebilah samurai.

Petugas melihat adanya samurai dipegangnya. Terjadi kejar-kejaran.

Sehingga pengejaran dilakukan dan pelaku bersama rekannya melarikan diri melewati ruas jalan piere tendean bolevard.

Berita Rekomendasi

Saat motor yang dikejar kembali masuk ke jalan Ahmad Yani, motor yang ditumpangi pelaku berhasil dicegat Tim Resmob Polresta Manado.

Tembakan peringatan keudara diberikan karena pelaku dan rekannya mencoba melarikan diri.

Mendengar letusan senjata, pelaku langsung diam dan pasrah ketika diamankan.

Pelaku bersama barang bukti dan rekannya langsung digiring ke Polresta Manado.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana Mandagi, ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi mengatakan pelaku sudah ditahan.‎

"Kami sudah tahan dan Pelaku dijerat dengan Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar Marsidi.

Marsidi mengimbau kepada orang tua agar mengetahui pergaulan anak-anaknya.

"Orang tua harus berperan aktif terhadap pergaulan anak-anak jangan sampai terjerumus kriminalitas." Pungkas Marsidi.(fer)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas