Dua Bersaudara Bacok Zen Hingga Tewas, Pemicunya Utang Narkoba
Dipicu utang narkoba, Zen Mukti (35) tewas menggenaskan karena luka tusuk dan bacok usai dikeroyok dua kakak beradik, Agus (26) dan Bambang (24).
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dipicu utang narkoba, Zen Mukti (35) tewas menggenaskan karena luka tusuk dan bacok usai dikeroyok dua kakak beradik, Agus (26) dan Bambang (24).
Korban yang ditemukan di Jalan SH Wardoyo Kelurahan 4 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Minggu (17/1/2016), sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun akhirnrya meninggal.
Berdasar kabar, Agus dan Bambang mengeroyok Zen yang sempat melawan namun usahanya sia-sia dan ditubuhnya ditemukan 13 luka tusuk.
Mulanya Zulkifli, adik Zen, mendatangi rumah Agus untuk menagih utang sabu sebesar Rp 1,4 juta namun orang yang dicari tak ada di sana, hanya Bambang.
Tak senang Zulkifli datang yang menagih utang, Bambang emosi dan sempat cekcok tapi akhirnya Zulkifli memilih pulang.
Agus yang mengetahui dirinya ditagih utang, mendatangi rumah Zen, diikuti Bambang. Tak lama Bambang berkelahi dengan Zen dan Agus dengan Zulkifli.
Bambang berlari ke arah Zen dan langsung menusukan senjata tajamnya.
"Memang masalahnya utang sabu Agus dengan kakak (Zen) sebesar Rp 1,4 juta, tapi belum dibayar sepenuhnya dan masih ada sisa," ujar Zulkifli yang dimintai keterangannya di Polsek SU I Palembang.
Kapolsekta SU I, Kompol Suhardiman, mengatakan kedua tersangka melarikan diri usai kejadian, sedangkan korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Dua tersangka sudah kita bekuk setelah melarikan diri ke rumah kerabatnya. Sementara ini mengenai motif kejadian masih diselidiki, karena kedua belah pihak terlibat. Bambang dan Agus dikenakan pasal 170 ayat 2 point 3, sedangkan Zulkifli dikenakan pasal 351 KUHP," jelas dia.