Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Edward Kesal Saksi Margriet Berbelit-belit

Saksi yang dihadirkan kali ini adalah kerabat dekat Margriet, Lorinta N Sariton alias Lori.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hakim Edward Kesal Saksi Margriet Berbelit-belit
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Sidang lanjutan perkara pembunuhan Engeline C Megawe, kembali disidangkan di Ruang Sidang Cakra PN Denpasar, Bali, Senin (18/1/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Engeline C Megawe, kembali disidangkan di Ruang Sidang Cakra PN Denpasar, Bali, Senin (18/1/2016).

Saksi yang dihadirkan kali ini adalah kerabat dekat Margriet, Laureta Inneke.

Menariknya, dalam sidang yang digelar, Hakim Edward dibuat kesal dengan saksi yang dihadirkan tersebut lantaran gara-gara keterangan alamat rumah dari saksi Lori, yang berbelit-belit.

"Ibu itu alamatnya dimana, jawab yang jelas. Nanti biar kami panggil lagi, alamatnya benar," tegas Edward, Senin (18/1/2016).

Lori mengatakan, bahwa dia tinggal di Jalan Nangka, tapi tahun 2012 berada di Jakarta, kemudian berkata lagi di Bogor.

Saking kesalnya, Edward sampai-sampai memanggil saksi ke depan untuk menuliskan sendiri alamat rumah saksi.

"Ya sudah ibu tulis sendiri lah. Ya semua ditulis biar nanti kami kirim ke semua alamat itu," kata Edward. (Ang)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas