Kombes Burhanudin Marah Besar Dua Anggotanya Terlibat Narkoba
Dua orang anggota Polsek Gajahmungkur, Bripka F dan S saat ini masih diperiksa intensif di Polda Jateng.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua orang anggota Polsek Gajahmungkur, Bripka F dan S saat ini masih diperiksa intensif di Polda Jateng. Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat lima gram.
Mendengar dua anggotanya terlibat narkoba, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin marah besar.
"Saya tidak suka ada anggota terlibat narkoba. Sekarang dua bintara reskrim polsek itu sudah ditangani di Polda," kata Burhanudin kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Senin (18/1/2016).
Burhanudin menegaskan tidak akan menolerir apabila ada anggota yang terlibat narkoba.
"Saya sudah sering tegaskan ke anggota, jangankan mencoba, mendekati narkoba saja saya larang," katanya.
Menurutnya, anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri.
"Pasti, sanksi tegas. Tidak main-main kalau narkoba," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang anggota Polsek Gajahmungkur ditangkap Direktorat Narkoba Polda Jateng.
Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat lima gram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.