Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjambret Diamankan Usai Jatuh dari Motor

Saat berusaha kabur usai beraksi, tersangka Edi yang hendak naik ke atas boncengan terjatuh.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penjambret  Diamankan Usai Jatuh dari Motor
Tribun Medan / Array A Argus
Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Alexander Piliang (kemeja putih) saat menggiring tersangka ke sel sementara 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satu dari dua pelaku jambret, Edi Syahri (21) warga Jl Satria Kawasan Sejati, Medan Tembung terpaksa meringkuk di sel sementara Polsekta Medan Area.

Ia tertangkap tangan melakukan aksi penjambretan di Jl Kapten Jumhana simpang Jl Akik Medan Area.

Tersangka ditangkap lantaran terjatuh dari atas sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun di lapangan, sebelum melakukan aksi penjambretan, tersangka bersama rekannya Izal (19) lebih dulu memantau korbannya di seputaran Jl Kapten Jumhana.

Ketika melihat korbannya tengah sibuk bermain handphone (HP), kedua tersangka yang menunggangi motor Honda Beat langsung mendekat.

Tanpa buang waktu, tersangka Edi yang kebetulan berada di boncengan turun dan merampas HP milik korban.

BERITA TERKAIT

Karena kaget, korban kemudian teriak sehingga mengundang perhatian warga.

Saat berusaha kabur usai beraksi, tersangka Edi yang hendak naik ke atas boncengan terjatuh.

Sontak, warga yang berada di lokasi langsung memukuli tersangka.

Namun, aksi anarkis warga tidak berlangsung lama.

Petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area yang kebetulan melintas langsung mengamankan tersangka.

Dengan kondisi kedua mata lebam dihajar warga, tersangka Edi kemudian diboyong ke Polsekta Medan Area.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area, Ajun Komisaris Alexander Piliang mengaku masih memeriksa tersangka.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Alex, Senin (18/1/2016) sore.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas