Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gas Elpiji di Denpasar Selatan Ini Ternyata Ilegal, Bukan dari Pertamina

Usai penggerebekan, sekitar tujuh orang sudah dijadikan saksi.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Gas Elpiji di Denpasar Selatan Ini Ternyata Ilegal, Bukan dari Pertamina
TRIBUN BALI/I MADE ARDIANGGA
Polisi menggerebek Agen Elpiji, PT Geha Pratama Sukses di Jalan Pulau Belitung No 12 Pedungan Denpasar Selatan karena menjual elpiji ilegal. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR  -  Pihak Direktorat Mabes Polri menggerebek sebuah agen Elpiji, yakni ‎PT Geha Pratama Sukses di Jalan Pulau Belitung No 12 Pedungan Denpasar Selatan, Senin (18/1/2016).

Usai penggerebekan, sekitar tujuh orang sudah dijadikan saksi.

Dan ‎diketahui bahwa barang barang itu bukan milik pertamina, alias dioplos oleh pihak tidak bertanggungjawab yang masih diselidiki Mabes Polri dan Polsek Denpasar Selatan.

"Kalau oplosan ini ilegal. Bukan dari pertamina. Tapi, kami masih selidiki dimana tempat pengoplosannya. Soalnya di sini hanya penadah," terang‎ ‎Panit II Subdit V, Direktorat Tipiter Kompol Gede Suyasa, Selasa (19/1/2016).

Menurut dia, dari penangkapan ini sendiri berkat dari informasi yang didapat Mabes sebulan lalu.

Kemudian, ada pengamatan selama beberapa waktu. Lantas, diketahui bahwa jumlah yang masuk secara resmi dari Pertamina yaitu sebesar 156 tabung 12 Kg dan 350 tabung ukuran 50 Kg tidak sesuai.

Berita Rekomendasi

Per harinya, bisa termuat lebih dari angka itu karena jumlah truk yang mengangkut lebih dari itu.

"Kami juga masih menyelidiki sejak kapan operasi itu dilakukan oleh pemilik bernama Agustin ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas