Gas Elpiji di Denpasar Selatan Ini Ternyata Ilegal, Bukan dari Pertamina
Usai penggerebekan, sekitar tujuh orang sudah dijadikan saksi.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
![Gas Elpiji di Denpasar Selatan Ini Ternyata Ilegal, Bukan dari Pertamina](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/elpiji-ilegal_20160119_195750.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Direktorat Mabes Polri menggerebek sebuah agen Elpiji, yakni PT Geha Pratama Sukses di Jalan Pulau Belitung No 12 Pedungan Denpasar Selatan, Senin (18/1/2016).
Usai penggerebekan, sekitar tujuh orang sudah dijadikan saksi.
Dan diketahui bahwa barang barang itu bukan milik pertamina, alias dioplos oleh pihak tidak bertanggungjawab yang masih diselidiki Mabes Polri dan Polsek Denpasar Selatan.
"Kalau oplosan ini ilegal. Bukan dari pertamina. Tapi, kami masih selidiki dimana tempat pengoplosannya. Soalnya di sini hanya penadah," terang Panit II Subdit V, Direktorat Tipiter Kompol Gede Suyasa, Selasa (19/1/2016).
Menurut dia, dari penangkapan ini sendiri berkat dari informasi yang didapat Mabes sebulan lalu.
Kemudian, ada pengamatan selama beberapa waktu. Lantas, diketahui bahwa jumlah yang masuk secara resmi dari Pertamina yaitu sebesar 156 tabung 12 Kg dan 350 tabung ukuran 50 Kg tidak sesuai.
Per harinya, bisa termuat lebih dari angka itu karena jumlah truk yang mengangkut lebih dari itu.
"Kami juga masih menyelidiki sejak kapan operasi itu dilakukan oleh pemilik bernama Agustin ini," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.