Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istri Hilang Sejak Desember, Warga Lampung Ini Lapor ke Polda Jabar

Menurut Bakhtiar, istri Ahmad memiliki ciri-ciri, yakni tinggi badan sekitar 155 cm dengan berat badan sekitar 60 kilogram.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Istri Hilang Sejak Desember, Warga Lampung Ini Lapor ke Polda Jabar
ISTIMEWA/DOKUMENTASI KABID HUMAS POLDA JABAR
Siti Maria (45), warga Jalan Trio Deso No 231 RT 2/3 Desa Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung utara, Lampung. Siti dilaporkan hilang sejak 23 Desember 2015 oleh suaminya, Ahmad Suhendro (58). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  -  Seorang warga Asal Lampung, Ahmad Suhendro (58), yang melaporkan hilangnya Siti Maria Wati (45), istrinya.

Siti awalnya hanya pamit kepada suami untuk pergi mengikuti senam aerobik.

Kasubid Penmas Polda Jabar, AKBP Bakhtiar Joko, mengatakan, Ahmad melaporkan kasus orang hilang ke Polda Jabar Sabtu (16/1/2016).

Istri warga Jalan Trio Deso No 231 RT 2/3 Desa Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung utara itu hilang sejak Sabtu (23/12/2015).

"Sampai sekarang korban tidak kunjung pulang dan tidak diketahui keberadaannya," kata Bakhtiar kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (19/1/2016).

Menurut Bakhtiar, istri Ahmad memiliki ciri-ciri, yakni tinggi badan sekitar 155 cm dengan berat badan sekitar 60 kilogram.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketika pamit kepada Ahmad, Siti hanya bilang akan mengikuti senam aerobik sekitar pukul 15.30 WIB.

"Istri pelapor menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BE 4851 JK serta membawa uang Rp 34 juta," kata Bakhtiar.

Bakhtiar mengatakan, pelapor menduga istrinya pergi ke Bandung. Sebab istrinya pernah bercerita ke pelapor akan pergi ke Bandung untuk membuka usaha.

Alasan itu yang membuat Ahmad melapor ke Polda Jabar.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk menghubungi Ahmad Suhendro di nomor kontak 085366784111 atau pihak kepolisian terdekat," ujar Bakhtiar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas