Sembilan Wanita Diduga PSK Diamankan dari Eks Lokalisasi Payo Sigadung
Jajaran Polsekta Kotabaru mengamankan sembilan wanita diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) dari eks Lokalisasi Payo Sigadung.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jajaran Polsekta Kotabaru mengamankan sembilan wanita diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) dari eks Lokalisasi Payo Sigadung.
Sembilan perempuan tersebut diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung Senin (18/1/2016) malam.
Sembilan wanita seksi kisaran usia 18 hingga 24 tahun ini diamankan dari dua kafe di eks Lokalisasi Payo Sigadung.
Saat itu, anggota tim gabungan Polsek Kotabaru bersama anggota TNI dari koramil Kotabaru dan Satpol PP baru saja usai melakulan razia cipta kondisi.
Belasan anggota gabungan ini kemudian melakukan patroli ke eks Lokalisasi Payo Sigadung.
Anggota curiga di dua kafe terdapat aktivitas sejumlah wanita.
Setelah yakin para wanita muda ini PSK, petugas lantas menciduk sembilan wanita seksi ini.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Nova Suriandara mengatakan, selain PSK petugas cuga menciduk seorang mucikari inisial A dari eks lokalisasi tersebut.
"Kegiatan malam ini dalam rangka cipta kondisi jelang pelantikan gubernur maupun antisipasi tetorisme," kata Kapolsek Kotabaru.
"Namun, tim gabungan kita juga melaksanakan razia di eks Lokalisasi Payo Sigadung yang dicurigai masih ada aktivitas, dan ternyata kita dapati sembilan PSK," kata Kompol Nova Suriandara.
Selanjutnya, para PSK yang diamankan bersama seorang mucikari berinisial A akan diserahkan kepada Satpol PP Kota Jambi untuk ditindak berdasarkan Perda Anti Prostitusi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.