Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Waris Kaget Tiga Jenazah Leluhurnya Hilang dari Makam

Edi Purwanto (35), kaget melihat makam keluarganya di Jalan Famili 1, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Labuhan Ratu, hancur dan sudah tergali.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Edi Purwanto (35), kaget melihat makam keluarganya di Jalan Famili 1, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Labuhan Ratu, hancur dan sudah tergali.

Bahkan, tiga jenazah di dalam makam tersebut sudah hilang dari liang. "Di makam itu ada jenazah buyut, kakek dan pakde saya. Semua jenazahnya hilang," kata Edi pada Selasa (19/1/2016).

Edi tidak mengetahui siapa yang merusak makam dan mencuri jenazahnya dan ia sudah melaporkan pencurian jenazah tiga anggota keluarganya ke Polsek Kedaton pada Senin (18/1/2016).

Namun, pihak kepolisian tidak mau menerima laporan Edi, alasannya masalah itu lebih tepat dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.

Lurah Saksi Pembongkaran

Lurah Labuhan Ratu Raya, Gandhi MZ, mengaku mengetahui pembongkaran makam keluarga Edi Purwanto, karena ia ikut menyaksikan pembongkaran dan pengambilan tiga jenazah dari makam tersebut.

BERITA TERKAIT

Menurut Gandhi, tiga jenazah itu dipindahkan ke tempat pemakaman umum Labuhan Ratu dan orang yang membongkar makam bernama Hanafi.

Satu hari Gandhi pernah didatangi Hanafi yang mengatakan tanah makam itu miliknya.

"Hanafi datang membawa fotokopi sertifikat tanahnya. Jadi saya percaya itu tanah dia,” kata Gandhi saat ditemui di kantornya.

Kepada Gandhi, Hanafi menceritakan ahli waris makam meminjam lahannya untuk membuat pemakaman. Lalu Hanafi memberitahukan Gandhi akan membongkar makam karena di lahan tersebut akan dibangun sekolah pelayaran.

Gandhi lalu melayangkan surat panggilan ke ahli waris makam tersebut untuk mediasi, namun ahli waris makam tidak ada yang datang memenuhi surat panggilan tersebut. Terpaksa makam pun dibongkar.

Ia menegaskan pihak kelurahan hanya sebagai saksi pembongkaran makam, turut hadir Babinsa dan Babin Kamtimbas dan para Ketua RT setempat.

Ahli Waris Kantongi Dokumen Otentik

Menanggapi hal tersebut, Edi membantah makam keluarganya berdiri di atas lahan milik Hanafi.

Menurut Edi, keluarganya sudah membeli lahan itu dari Hanafi pada 1995 dan ia mengantongi bukti otentik berupa akta jual beli lahan.

Akta jual beli itu diserahkan oleh pengacara Edi, Agusman Candra Jaya, ke Gandhi, dan oleh karenanya ada tiga anggota keluarga dimakamkan di lahan tersebut.

Tiba-tiba Hanafi mengklaim lahan itu miliknya dan untuk memperkuat alasannya ia membuat sertifikat kepemilikan tanah tersebut.

Pihak keluarga Edi lalu membeli lahan yang ada makam keluarganya dari Hanafi pada 1995 seluas 600 meter persegi.

Sejak saat itulah, pihak keluarga Edi menjaga makam keluarganya di atas lahan itu.

Lurah Merasa Ditipu

Lurah Labuhan Ratu Raya Gandhi pun kaget begitu diperlihatkan akta jual beli oleh Candra dan Gandhi mengaku merasa tertipu oleh Hanafi.

“Kalau saya tahu ada akta jual beli tidak mungkin saya izinkan pembongkaran makam itu,” ujar Gandhi.

Gandhi akan memanggil Hanafi untuk menjelaskan masalah tanah tersebut. “Saya juga akan panggil Edi sebagai ahli waris agar bisa dipertemukan dengan Hanafi,” kata dia.

Biarpun sudah mendengar penjelasan Lurah Labuhan Ratu Raya, Edi tetap akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.

Agusman akan melaporkan perusakan makam dan pencurian jenazah ke Polresta Bandar Lampung. “Ini sudah masuk perusakan dan pencurian,” kata dia.

Agusman menuturkan, pembongkaran makam dan pemindahan jenazah tersebut tidak diketahui oleh ahli waris pemilik lahan dan juga keluarga jenazah.

Menurut dia orang-orang yang menyaksikan pembongkaran makam dan pemindahan jenazah berarti orang-orang itu menyaksikan adanya perusakan dan pencurian.

Ia mengakui kliennya mendapat surat panggilan dari pihak kelurahan, namun, di dalam surat tersebut tidak menyebutkan perihal panggilan, sehingga Edi tidak mau datang karena tidak tahu maksudnya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas