Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Indonesia, Narkoba Bunuh 30-40 Orang per Hari

Di Malaysia dan Singapura pengguna narkoba saja di hukum mati, Indonesia bandar besar tak pernah mati bahkan di dalam penjara masih jalankan bisnisnya

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Di Indonesia,  Narkoba Bunuh 30-40 Orang per Hari
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ANTI NARKOBA - Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso menempelkan stiker bertulis Stop Narkoba di salah satu gerai ritel di Jl Gubernur Suryo, Kamis (26/11/2015). BNN menggandeng Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di berbagai kota untuk kampanye memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, setiap hari ada 30 hingga 40 orang warga Indonesia meninggal dunia disebabkan narkoba.

"Cukup tinggi, harus ada upaya pemberantasan yang dilakukan penegak hukum," ujarnya saat berkunjung di Kampung Kubur, Medan Petisah, Sumatera Utara, Rabu (20/1/2016).

Dia menambahkan, berbagai negara seperti Malaysia dan Singapura sudah menjatuhkan tegas kepada mafia narkoba ataupun bandar narkoba.

Sedangkan di Indonesia bandar narkoba masih jalankan bisnis.

"Di Malaysia dan Singapura pengguna narkoba saja di hukum mati,  Indonesia bandar besar tak pernah mati bahkan di dalam penjara masih jalankan bisnisnya," katanya.

Sebelumnya diketahui, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Ngadino dan Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berkunjung di Kampung Kubur.

BERITA REKOMENDASI

Kedatangan pejabat itu disambut para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Medan serta Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Usai berkeliling kampung, Budi Waseso berbincang-bincang bersama masyarakat sembari berikan penjelasan tentang bahaya narkoba.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas