Empat Siswa SD di Gunungkidul Rusak Gedung Ormas
Empat orang pelaku In, FK, Im, HS datang ke lokasi gedung sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan dua sepeda motor.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Dua orang pelajar sekolah dasar (SD) diamankan petugas kepolisian, karena melakukan perusakan terhadap gedung salah satu ormas di Dusun Pakelrejo, Piyaman, Wonosari, Rabu ( 20/1/2016) sore.
Sementara dua pelaku lainya yang identitasnya sudah diketahui berhasil melarikan diri.
Informasi yang dihimpun Tribun Jogja, perusakan ini terjadi saat kondisi bangunan sedang kosong.
Empat orang pelaku In, FK, Im, HS datang ke lokasi gedung sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan dua sepeda motor.
Mereka kemudian memarkirkan kendaraanya tepat di depan pintu gerbang dan masuk ke dalam pekarangan, melalui celah pagar yang rusak.
Kemudian mereka langsung memecahkan kaca jendela dengan menimpuk menggunakan batu.
Kaca jendela bagian depan dan samping rusak semua karena ditimpuk menggunakan batu. Total ada enam jendela yang berhasil dirusak oleh para pelaku.
Suara pecahan kaca dari dalam komplek akhirnya didengar oleh salah seorang warga, Panggih Sasongko yang kebetulan rumahnya berdekatan.
Merasa curiga, dia lantas mendatangi tempat pengajian tersebut dan mendapati empat orang pelaku hendak melarikan diri.
Namun sebelum sempat melarikan diri, saksi berhasil mencabut kunci motor yang dikendarai oleh IN dan FK.
Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap kemudian diamankan ke dalam gedung. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan pengelola gedung.
Tak lama kemudian petugas kepolisian datang dan memintai keterangan dari kedua pelaku.
Saat diinterograsi petugas, kedua pelaku sempat berbohong dengan menyebutkan ada enam orang yang ikut melakukan perusakan.
Namun setelah didesak, keduanya akhirnya mengaku kalau hanya ada empat orang saja.
“Yang dua melarikan diri, namanya IM dan HS. Saya tahu rumahnya,” kata IN kepada petugas.
Setelah diinterograsi di lokasi, kedua pelaku kemudian langsung digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut. (*)