Oknum Anggota TNI AD Terlibat Pencurian Sepeda Motor
DY (33), anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Aceh Timur dibekuk petugas Unit Pencurian Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan /Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - DY (33), anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Aceh Timur dibekuk petugas Unit Pencurian Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal (Ranmor Sat Reskrim) Polresta Medan.
Tersangka dibekuk bersama tiga rekannya di Jl Sei Asahan, Medan Baru, pada Selasa (19/1/2016) malam.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono, adapun ketiga rekan DY masing-masing M Irfan alias Otong (26) warga Jl Sei Asahan, Lukman Daulay (36) warga Jl Sei Denai dan Radi (17) warga Timbang, Langsa Aceh Timur.
Keempatnya ditangkap berdasarkan laporan korbannya Edi Dohar Hutabarat sesuai bukti lapor LP/153/K/I/2016/SPKT Resta Medan tanggal 19 Januari 2016.
"Dalam laporan korban, sebelum sepeda motornya hilang, ia tengah berada di Alfamart Jl Gaperta Ujung untuk membeli keperluan sehari-hari. Ketika keluar dari gerai tersebut, ternyata motor korban telah raib," ungkap Aldi, Rabu (20/1/2016) sore.
Setelah mendapat laporan itu, Aldi kemudian memerintahkan anggota Unit Ranmor melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV, polisi akhirnya mendapati ciri-ciri para pelaku.
"Saat kita melakukan penyelidikan, ternyata tersangka Irfan dan Lukman yang bertindak sebagai eksekutor telah kabur. Saat itu, keduanya diketahui pergi ke arah Jl Gaperta Ujung," ungkap Aldi.
Di Jl Gaperta Ujung, persisnya di depan gerai Alfamart, tersangka Irfan dan Lukman menghubungi tersangka DY untuk mengambil motor Hoda Scoopy BK 4074 AFI milik korban. Lalu, DY pun datang bersama tersangka Radi.
"Sewaktu mereka hendak melakukan transaksi, disitu mereka kita bekuk. Keempatnya langsung kita bawa ke Polresta Medan," ungkap Aldi.(ray/tribun-medan.com)