Ini Komentar Ketua Lembaga Pendidikan PGRI Terhadap Guru yang Tertangkap Mesum
etua Lembaga Pendidikan PGRI Kabupaten Magetan, Fadjar Edhi, beranji memproses dan memberi sanksi sepasang guru yang tepergok sanggama
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Ketua Lembaga Pendidikan PGRI Kabupaten Magetan, Fadjar Edhi, beranji memproses dan memberi sanksi sepasang guru yang tepergok sanggama atau berhubungan intim di ruang laboratorium.
Ia menilai, perbuatan itu sangat tidak pantasnya dilakukan seorang pendidik, apalagi masing-masing sudah berumah tangga.
"Kami mendengar masukan siswa SMK PGRI, kami berjanji akan memproses keduanya. Yang jelas keduanya tidak akan mengajar di sini. Namun begitu, keduanya akan kami panggil terlebih dahulu untuk mendengarkan keterangannya," tegas Fadjar Edhi kepada SURYA.co.id, 21 Januari 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.