Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Propam Cukur Rambut 26 Personel Polres Lampung Barat

Andy langsung memerintahkan Kasi Propam memberikan sanksi kepada para personel tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Propam Cukur Rambut 26 Personel Polres Lampung Barat
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Pemeriksaan sikap tampang yang dilakukan Kapolres Lampung Barat, AKBP Andy Kemala terhadap para anggota Bhabinkamtibmas masih ditemukan yang tidak sesuai dengan aturan. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LIWA  -  Pemeriksaan sikap tampang yang dilakukan Kapolres Lampung Barat, AKBP Andy Kemala terhadap para anggota Bhabinkamtibmas masih ditemukan yang tidak sesuai dengan aturan.

Ditemukan sebanyak 26 personel berambut panjang, sepatu tidak sesuai ketentuan Polri sebanyak 5 personel, 3 personel surat izin mengemudi (SIM) Mati, dan ada satu personel kartu izin senjata apinya mati.

Andy langsung memerintahkan Kasi Propam memberikan sanksi kepada para personel tersebut.

Personel berambut panjang dipotong di tempat oleh Kasi Propam, untuk SIM mati yang masih proses perpanjangan agar hari itu juga harus menunjukan SIM barunya kepada Kasi Propam.

Sedangkan untuk kartu senpi mati dilakukan penarikan senpi oleh propam.

Andy mengatakan, Polri ada ketentuan dan peraturan yang jelas tentang sikap tampang dan cara bersikap.

Rekomendasi Untuk Anda

“Baiknya sebelum kita menertibkan masyarakat kita harus bisa menertibkan diri sendiri dahulu karena anggota Bhabinkantibmas bersentuhan langsung dengan masyarakat maka harus dapat menjadi contoh,” jelas Andy, Kamis (21/1/2016).(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas