Bangunan yang Dibongkar Berada di Tanah Milik PT KAI
Meskipun mendapat perlawanan, PT KAI akan terus melakukan pembongkaran sesuai rencana.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pembongkaran dan penertiban rumah di bantaran rel Jl Mandala By Pass, Bantan Timur, Medan Denai oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sempat mendapatkan perlawanan masyarakat.
Sejumlah warga menolak rumahnya dieksekusi dengan alasan masih menunggu hasil rapat yang bakal dilakukan oleh DPRD Medan dengan PT KAI.
Humas PT KAI Divisi Regional Wilayah I Sumatera Utara-Nangroe Aceh Darussalam, Rapino menyebut pembongkaran akan tetap dilakukan tanpa adanya rapat.
Menurut Rapino, rapat bersama DPRD Medan tidak perlu dilakukan.
"Kalau soal itu (pembongkaran), saya rasa enggak perlu ada rapat lah. Sekarang kan sudah jelas, itu tanah PT KAI," ungkap Rapino, Jumat (22/1/2016) siang.
Ia menjelaskan, meskipun mendapat perlawanan, PT KAI akan terus melakukan pembongkaran sesuai rencana.
Namun, kata Rapiono, untuk pembongkaran di Jl Mandala By Pass, belum diketahui secara lanjut kapan lagi pelaksanaannya.
"Kita kan pindah-pindah (pembongkaran) ini. Hari ini di Jl Timah dan Jl Kalianda. Jadi enggak perlu lah ada rapat-rapat lagi," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, saat pembongkaran berlangsung, warga di Jl Mandala By Pass sempat melempari buldoser milik PT KAI.
Satu orang terluka akibat lemparan batu para warga.