Sami Pasrah Tak Jadi Panen Padi karena Pemkab Sintang Memulangkannya ke Pati
Sami hanya bisa pasrah ketika Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memutuskan agar eks-anggota Gafatar pulang ke kampungnya.
Editor: Dewi Agustina
Pemerintah akan menunggu kajian dari pihak berwenang terkait aktivitas Gafatar.
"Jika terlarang, tentu menjadi milik pemerintah. Kalau tidak, kami kembalikan haknya," ungkapnya.
Sedang barang-barang milik eks anggota Gafatar yang berada di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, akan dikirimkan kembali kepada pemilikinya.
Pemerintah daerah tengah melakukan pengumpulan semua aset yang ditinggalkan.
Aparat gabungan melakukan pemeriksaan ke bekas lokasi kompleks pondok yang dibakar massa Selasa (19/1/2016) lalu.
"Kami memang telah melakukan rapat koordinasi bersama jajaran. Kami berupaya agar barang milik mereka ini bisa tetap dimanfaatkan. Makanya kami bersama jajaran TNI/Polri melakukan sweeping guna mengumpulkan barang-barang, yang ada di kontrakan maupun dari pemukiman," ujar Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana.
Semua barang milik es Gafatar itu diangkut ke lokasi penampungan mereka di Pontianak. Barang-barang itu ada yang berupa sapi, sepeda motor, dan mobil.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Prayitno menyebut ada 80 unit kendaraan roda dua dan tiga unit roda empat di bekas kompleks permukiman Moton Panjang. Sedangkan di daerah Pasir ada sekitar 14 sepeda motor.
Sedang 6 ekor sapi saat ini diamankan di Polres Mempawah. Sapi-sapi itu ditemukan di kompleks permukiman Moton Panjang.
"Kami lakukan langkah terbaik. Barang-barang yang sudah kami amankan itu setidaknya bisa bermanfaat bagi mereka," katanya.
Tokoh pemuda Kabupaten Mempawah, Mohlis Saka mendukung upaya pemda mengembalikan semua barang milik eks-Gafatar ini.
"Ini merupakan langkah tepat dan saya kira ini sangat baik. Sebagai manusia mereka juga pantas untuk mendapat penghormatan," katanya. (tribunpontianak/tim)