Beli Sepeda Motor Tanpa Dokumen, Romi Diciduk Polisi
Romi mengatakan, membeli sepeda motor Yamaha Jupiter Z, nomor polisi BK 4882 KQ dari seorang pria tak dikenal yang datang ke warung miliknya.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Delitua menangkap Romi (42), warga Gedung Johor, Medan Johor lantaran ketahuan membeli sepeda motor hasil curian, Sabtu (23/1/2016).
Romi mengatakan, membeli sepeda motor Yamaha Jupiter Z, nomor polisi BK 4882 KQ dari seorang pria tak dikenal yang datang ke warung miliknya.
"Tiba-tiba ada datang kemarin ke warung saya. Dia katanya butuh uang, dijualnya sama saya dengan harga Rp 3,5 juta. Makanya saya ambil," katanya kepada awak media di Polsek Delitua.
Romi menjelaskan, sepeda motor tersebut dibeli tanpa ada surat-surat kendaraan bermotor serta surat kepemilikan kendaraan.
"Enggak ada surat-suratnya saya beli. Yang jual itu bilang, kalau dia perlu uang untuk berobat anaknya. Makanya saya kasihan dan saya pikir murah, langsung saya beli," ungkapnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Delitua Iptu Jonathan membenarkan telah mengamankan Romi yang terlibat dalam kasus curanmor.
"Ada seorang penadah kita amankan. Saat ini kita masih lidik guna mencari siapa pelaku yang mencuri sepeda motor tersebut," ungkapnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.