Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Palembang: Jangan Anarkis dan Diskriminatif Terhadap Mantan Anggota Gafatar

Dari hasil tersebut, MUI akan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada setiap orang yang dipulangkan.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in MUI Palembang: Jangan Anarkis dan Diskriminatif Terhadap Mantan Anggota Gafatar
net
Logo Gafatar 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG  -  Fenomena banyaknya masyarakat yang ikut dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) saat ini dinilai sangat meresahkan.

Ketua MUI Kota Palembang Drs KH Saim Marhadan menegaskan, dengan dipulangkannya beberapa warga Sumsel yang ikut organisasi Gafatar, MUI akan langsung melakukan tindakan pengawasan dan pembinaan kepada yang bersangkutan.

"Yang jelas, imbauan kita bagi semua warga Palembang untuk tidak melakukan tindakan anarkis atau diskriminitif terhadap anggota Gafatar yang dipulangkan tersebut. Karena sebagai agama yang Rahmatan Lil 'Alamin, selayaknya kita bisa membantu mereka sehingga dapat keluar dari keterikatan dengan Gafatar," ujar Saim, Sabtu (23/1/2016).

Apa langkah yang dilakukan MUI, dikatakan Saim, ia telah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Palembang.

Dari hasil tersebut, MUI akan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada setiap orang yang dipulangkan.

"Bagaimana polanya, apakah kita buat lingkaran pengajian, atau bagaimana nanti bisa dibuat. Yang jelas, mereka akan dibina dan diawasi supaya tidak kembali ke Gafatar," terangnya.

Berita Rekomendasi

Saat ini, dikatakan Saim, yang masyarakat harus waspada dan cepat curiga dengan kegiatan atau siapa pun yang terlihat tidak biasa.

Apalagi, bagi warga pendatang baru harus ditanyai dengan baik oleh Ketua RT setempat mengenai asal usulnya.

"Juga dengan pengajian atau perkumpulan. Kita harus saling membantu dalam melakukan pencegahan karena biasanya ormas-ormas atau aliran itu sangat sulit dikenali," katanya.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas