IKT Akan Datangi Kemeterian ESDM
Menanggapi hal tersebut, Ketua IKT Ali Samsuri dihadapan anggotanya mengatakan akan segera bertolak ke Jakarta.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ikatan Karyawan Timah (IKT) akan membawa permasalahan surat penyetopan tambang laut yang dikeluarkan oleh Gubernur Kep Bangka Belitung ke kementerian ESDM.
Pasalnya desakan pihak IKT agar gubernur mencabut surat tersebut bertolak belakang.
Saat IKT melakukan aksi dihalaman Kantor Gubernur Senin (25/1/2016) di dalam gedung Gubernur, Rustam Efendi sedang rapat membahas permasalahan diatas bersama direksi PT Timah, HNSI dan pihak lainnya.
Hasilnya gubernur tidak akan mencabut surat yang ia keluarkan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IKT Ali Samsuri dihadapan anggotanya mengatakan akan segera bertolak ke Jakarta.
IKT akan menemui pihak kementerian ESDM terkait surat pencabutan tambang laut oleh gubernur.
"Kawan-kawan besok perwakilan kita akan menemui kementerian untuk mempertanayakan surat pencabutan penambangan laut oleh gubernur ini, kata Ali Samsuri.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.