Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selidiki Penyebab Kebakaran, Tim Labfor Periksa Pasar Pakaian Bekas Tanjungbalai

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara telah memeriksa Pasar Pakaian Bekas (TPO Monza) di Tanjungbalai,

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Sugiyarto
zoom-in Selidiki Penyebab Kebakaran, Tim Labfor Periksa Pasar Pakaian Bekas Tanjungbalai
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara telah memeriksa Pasar Pakaian Bekas (TPO Monza) di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Senin (25/1/2016).

Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Polisi Ayep Wahyu Gunawan mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran baru dilakukan pemeriksaan oleh tim Labfor. Sehingga belum diketahui penyebab pasti kebakaran pakaian itu.

"Penyebab pasti kebakaran belum diketahui karena TKPnya baru diperiksa oleh tim labfor. Adapun kerugian belum dapat diperkirakan," katanya kepada Tribun Medan lewat aplikasi WhatsApp, Senin (25/1/2016).

Ayep bilang belum dapat dipastikan besarnya kerugian akibat terbakarnya pasar pakaian bekas itu. Apalagi, belum dilakukan pendataan kepada seluruh pedagang ataupun pemilik kios.

"Untuk kerugian belum diketahui, karena untuk mendapat angka pasti kita harus mendata semua pedagang atau pemilik kios yang terbakar," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, ratusan kios Pasar Pakaian Bekas di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara ludes terbakar, Minggu (24/1/2016), sekitar pukul 04.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Medan, percikan api pertama kali terlihat dari salah satu kios pedagang yang berada di pasar.

Tidak lama kemudian, api membesar hingga manghaguskan seluruh kios yang ada. Bahkan, kabar yang santer berkembang beberapa rumah warga ikut terbakar. 

Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungbalai mengerahkan seluruh armada untuk memadam api yang membakar kios pedagang pakaian bekas itu.

Dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Kisaran, Asahan api yang melalap seluruh bangunan baru dapat dipadamkan pukul 07.30 WIB atau 3,5 jam setelah api berkobar. (tio/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas