BNNP Jateng Bekuk Bandar Sabu Asal Surakarta
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Amrin Remico, mengatakan, dari tangan Agung petugas BNNP Jateng mengamankan sabu seberat 197 gram.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Agung Prabowo, warga Colomadu, Surakarta itu ditangkap petugas BNNP Jawa Tengah, Selasa (26/1/2016). Agung merupakan bandar sekaligus kurir narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menangkap seorang pengedar sekaligus kurir narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja.
Pengedar bernama Agung Prabowo, warga Colomadu, Surakarta itu ditangkap di daerah Ngasem, Surakarta saat mengambil narkotika jenis sabu di pinggir jalan.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Amrin Remico, mengatakan, dari tangan Agung petugas BNNP Jateng mengamankan sabu seberat 197 gram.
"Berat bersihnya 197 gram, dalam dua bungkus plastik putih," kata Amrin, Selasa (26/1/2016).
Amrin mengatakan, dari keterangan Agung, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Solo dan sekitarnya.(*)
Berita Rekomendasi