Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Asal Tawau di Kota Manado
Sabu asal Tawau, Malaysia, sudah mulai beredar di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Usut punya usut, tiga tersangka pengedar dua paket sabu yang ditangkap Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara pada Sabtu (23/1/2016) dini hari adalah sabu asal Tawau, Malaysia.
Hal tersebut terungkap setelah polisi mengembangkan keterangan dari tiga tersangka yaitu WH (49) SH (31), dan JK (44), beserta barang bukti berupa dua paket sabu, yang ditangkap saat mengendarai mobil pikap di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di perbatasan antara Gorontalo dan Sulut dan Gorontalo, di mana ketiganya hendak masuk Kota Manado.
Pada Senin (25/01/2016) sekitar pukul 11.45 Wita, tim merazia Kecamatan Kaidipang di Bolaang Mongondow Utara dan berhasil menggagalkan peredaran barang haram oleh IR (26), warga Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, yang mengendarai Innova nomor polisi DB 2277 AK.
Polisi menemukan 14 paket sabu dan tersangka mengakui barang tersebut akan dibawa ke Manado.
"Rata-rata mereka ini adalah kurir narkoba. Dan menurut pengakuan mereka, barang itu berasal dari Tawau, Malaysia, yang dibawa melalui Kalimantan kemudian ke Sulteng dan diteruskan ke Manado," Jelas Dir Resnarkoba Polda Sulut, Kombes Edy Djubaedi di Polda Sulut, Selasa (26/01/2016) siang.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi soal pengedaran narkoba.
"Terima kasih kepada masyarakat, karena pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi tentang adanya peredaran narkoba," kata Wilson.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.