Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Selain Sabu, Petugas Juga Temukan Ekstasi dan Ganja di Rumah Agung

Dari rumah Agung, petugas mendapati 79 narkotika jenis ekstasi warna biru merek Butterfly, 1,6 gram ganja, dua buah timbangan digital.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Selain Sabu, Petugas Juga Temukan Ekstasi dan Ganja di Rumah Agung
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Agung Prabowo, warga Colomadu, Surakarta itu ditangkap petugas BNNP Jawa Tengah, Selasa (26/1/2016). Agung merupakan bandar sekaligus kurir narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  -  Setelah menangkap Agung Prabowo saat mengambil narkotika jenis sabu di Ngasem, Surakarta, petugas BNNP Jateng menggeledah rumah Agung di Colomadu, Surakarta.

Dari rumah Agung, petugas mendapati 79 narkotika jenis ekstasi warna biru merek Butterfly, 1,6 gram ganja, dua buah timbangan digital serta uang hasil penjualan sabu senilai Rp 5 juta.

"Di rumahnya, tepatnya di kamar kami temukan narkotika lain. Ekstasi 79 butir dan ganja 1,6 gram," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Amrin Remico, Selasa (26/1/2016).

Dari hasil pemeriksaan, Amrin mengatakan Agung baru dua kali mendapat pasokan narkoba jenis sabu.

"Pengakuannya baru dua kali, tapi akan kami kembangkan lagi," katanya.

Penangkapan Agung merupakan pengembangan dari tersangka E yang sebelumnya ditangkap oleh BNNP Jateng pada November 2015 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menangkkap seorang pengedar sekaligus kurir narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja.

Pengedar bernama Agung Prabowo, warga Colomadu, Surakarta itu ditangkap di daerah Ngasem, Surakarta saat mengambil narkotika jenis sabu di pinggir jalan.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas