Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahanan Pendamping Lapas Tanjung Gusta Dilarang Pegang Kunci

Tahanan pendamping di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, dilarang memegang kunci ruangan-ruangan utama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tahanan pendamping (tamping) di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, dilarang memegang kunci ruangan-ruangan utama.

Peringatan ini menyusul tamping Lapas Tangerang ketahuan mencuri sembilan pucuk senjata api milik sipir untuk kegiatan terorisme.

Di sini, setiap tahanan pendamping sudah tidak diperbolehkan memegang kunci ruangan-ruangan utama, demikian disampaikan Kepala Lapas Tanjung Gusta, Arpan, Selasa (26/1/2016).

"Oh, kalau kejadian di (Lapas) Tangerang itu memang berbahaya sekali. Di Lapas Tanjung Gusta enggak ada yang begitu-begitu. Tamping itu tidak kami kasih pegang kunci," kata Arpan.

Menurut Arpan, ruangan-ruangan khusus seperti tempat penyimpanan arsip dan dokumen benar-benar dijaga, apalagi ada arsip dan dokumen yang merupakan rahasia negara.

"Kita enggak perbolehkan tamping-tamping itu masuk ke ruang dokumen. Beruntungnya, sekarang ini kita sudah tidak ada lagi gudang senjata," kata Arpan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sejak kebakaran beberapa waktu lalu, seluruh senjata api milik sipir sudah dipindahkan dan saat ini sudah disimpan di Rutan Klas I A Tanjung Gusta Medan.

"Sampai saat ini senjata kami aman-aman saja. Sejak kebakaran, sudah kami pindahkan senjatanya. Kami di sini pakai senjata doa saja," kata Arpan meyakinkan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas